27 Desember 2008

Menteri Kebudayaan Korea Selatan, Cina dan Jepang mengeluarkan Deklarasi Jeju

| No comment
Menteri Kebudayaan Korea, Cina dan Jepang pada 25 Desember sepakat untuk meningkatkan pertukaran budaya melalui berbagai saluran. Menteri Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata Korea, Yu In-chon dan mitranya dari Cina dan Jepang, Cai Wu dan Tamotsu Aoki, mengeluarkan Deklarasi Jeju dalam pertemuan di Pusat Konvensi Internasional Jeju.

Pertemuan kali ini dirancang untuk mencari jalan dalam mempromosikan hubungan trilateral di bawah tema “peningkatan kerjasama dalam pertukaran budaya antara Korea, Cina dan Jepang’ selama 3 hari mulai hari Kamis.

Para menteri setuju untuk meningkatkan program pertukaran personil maupun barang, promosi peninggalan budaya dan dukungan ‘Festival Sandiwara BeSeTo’ yang selama ini belum diaktifkan.
Mereka juga memutuskan untuk meningkatkan pertukaran pemuda via internet dan saling berupaya untuk melindungi hak kekayaan intelektual .

Deklarasi kali ini tampaknya sangat memiliki makna dan akan menyumbang untuk meningkatkan kerjasama budaya regional dari beberapa aspek dimasa depan.
Yang menarik adalah deklarasi kali ini memfokuskan pada seni dan budaya, khususnya di bidang sastra, pementasan, pameran, dan pendidikan seni. Deklarasi berisi, pertama; ketiga negara akan berupaya untuk lebih memacu pertukaran seni dan budaya maupun menciptakan karya budaya bersama agar lebih memahami budaya satu sama lain.

Kedua, kerjasama trilateral di bidang industri budaya akan menyumbangkan untuk meningkatkan daya saing budaya ketiga negara di masyarakat global. Untuk tujuan itu, ketiga menteri setuju untuk lebih mempererat kerjasama satu sama lain dalam melindungi hak cipta.

Terakhir, deklarasi tersebut menekankan perlunya kerjasama erat untuk melindungi warisan budaya dan menunjukkan nilai-nilai budaya ketiga negara ke seluruh dunia. Untuk mencapai hal itu, ketiga menteri setuju untuk membantu pembangunan ‘Pusat Aset Budaya Tidak Berwujud Asia Pasifik’. Mempertimbangkan isu global seperti perubahan iklim, mereka juga setuju untuk meningkatkan dukungan untuk kegiatan seni yang berkaitan dengan pelestarian lingkungan.

Deklarasi di pulau Jeju ini memiliki makna penting dalam segi perkembangan kerjasama 3 negara di masa depan. Sejarah Korea, Cina dan Jepang sebagai negara bertetangga, sudah berkembang dan terjalin dari masa lampau, sehingga memiliki persamaan dan sekaligus ciri khas masing masing. Masyarakat dunia saat ini dapat memperhatikan dan menikmati budaya 3 negara di kawasan Asia Timur dengan nama ‘demam budaya’ dari Korea , Cina dan Jepang.

Dengan demikian, konsep ‘budaya Asia’ yang dicanangkan oleh Menteri Kebudayaan Yu In-chon dalam pertemuan kali ini sangat tepat waktu. Menurut menteri Yu mempertimbangkan kondisi dunia ini sedang mengalami globalisasi dan kerjasama regional sedang meningkat, maka 3 negara di kawasan Asia Timur itu dapat disatukan dengan ‘budaya’ berbasis hubungan sejarah erat. Disamping itu, upaya peningkatan kerjasama 3 negara itu harus dimulai dengan ‘Budaya Asia'.

Kita mengharapkan deklarasi pulau Jeju tidak pudar oleh masalah politik seperti masa lalu, dan akan memberikan sumbangan besar untuk mempromosikan pertukaran budaya di antara 3 negara bertetangga.

sumber:

http://world.kbs.co.kr/indonesian/news/news_issue_detail.htm
Tags :

Tidak ada komentar: