
Menurut sumber pemerintah Korea Selatan, hari Sabtu, untuk itu, departemen-departemen yang bersangkutan, sedang giat menyiapkan rencana pelaksanaan sanksi terhadap Korea Utara, termasuk inspeksi kapal laut Korea Utara, larangan ekspor-impor senjata militer dengan Korea Utara dan pembatasan kegiatan transaksi perbankan dengan Korea Utara.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya akan segera membentuk satuan tugas khusus antar departemen Korea untuk menangani penerapan sanksi terhadap Korea Utara secara efisien.
Sementara itu, pemerintah Korea Selatan secara resmi menyambut baik pengesahan rancangan resolusi sanksi Dewan Keamanan PBB terhadap Korea Utara sebagai tekad kuat masyarakat internasional yang tetap memblokir pengembangan senjata nuklir oleh Korea Utara.
sumber: KBS world Radio
Tidak ada komentar:
Posting Komentar