Menurut Departemen Unifikasi Korea Selatan, pada jam 9 pagi hari Selasa, pejabat Korea Utara menyampaikan surat izin pelintasan garis perbatasan kepada pejabat Korea Selatan.
Dalam surat itu, pihak Korea Utara menyatakan mulai hari Selasa 10 Maret, pihaknya membuka kembali jalur keluar-masuk di daerah kompleks industri kota Gaesong Korea Utara di bagian Timur dan Barat.
Departemen Unifikasi mengatakan, dokumen itu langsung disampaikan kepada pihak Korea Selatan, setelah sebelumnya Pyongyang mengumumkan penutupan semua jalur keluar-masuk di daerah kompleks industri kota Gaesong Korea Utara.
sumber: http://world.kbs.co.kr/indonesian/news/news_detail.htm?No=17503
Tidak ada komentar:
Posting Komentar