28 Februari 2009

Serikat Pekerja media massa melakukan aksi mogok massal

| No comment
Serikat Pekerja media massa mulai melakukan aksi mogok massal hari Kamis untuk memprotes pengajuan rancangan UU media massa yang telah direvisi dan dianggap kontroversial, secara sepihak oleh partai berkuasa, GNP.
Sehari sebelumnya, ketua Komite Budaya dan Siaran dari GNP, Ko Heung-kil secara mendadak mengajukan rancangan UU media massa yang isi utamanya mengizinkan peningkatan porsi saham Harian utama untuk menguasai stasiun siaran televisi termasuk TV kabel, dengan tidak menghiraukan penolakan dari partai oposisi utama Partai Demokrat.
Serikat Pekerja badan siaran Munhwa MBC, salah satu jaringan televisi utama Korea, mulai hari Kamis melakukan aksi mogok dalam memproduksi bahan siaran.
Anggota serikat pekerja stasiun siaran lainnya, termasuk SBS,YTN, dan EBS akan mengadakan pertemuan hari Kamis untuk memutuskan tindakan yang akan dilakukan sejalan dengan pengajuan rancangan UU yang telah direvisi itu.
Menurut serikat pekerja KBS, walaupun pihaknya telah mengundurkan diri dari serikat pekerja Media Massa tahun lalu, tetapi mereka akan tetap mempertimbangkan keikutsertaannya dalam aksi mogok itu, apabila rancangan UU media tersebut dibahas di sidang pleno DPR.
sumber: http://world.kbs.co.kr/indonesian/news/news_detail.htm?No=17415
Tags :

Tidak ada komentar: