28 Februari 2009

Serikat Kerja Media Massa Korea akan melakukan mogok kerja massal

| No comment
Serikat kerja media massa Korea akan melakukan aksi mogok kerja massal, mulai tanggal 2 Maret untuk memprotes pengajuan rancangan UU media massa yang telah direvisi dan dianggap kontroversial secara sepihak oleh partai berkuasa Partai Nasional Raya GNP.
Pada hari Sabtu, serikat kerja media massa mengadakan unjuk rasa dengan menyalakan api lilin di depan gedung Pusat Pers Seoul, dengan dihadiri serikat kerja dari stasiun siaran MBC, SBS, YTN dan EBS.
Dengan aksi mogok yang sudah dimulai sejak tgl 26 Pebruari lalu, bebarapa program televisi dan radio mengalami gangguan produksi bahan dan penyiaran program.
Serikat pekerja KBS mengatakan, meskipun pihaknya telah mengundurkan diri dari Serikat Kerja Media Massa, namun akan tetap mempertimbangkan keikutsertaanya dalam aksi mogok itu, setelah diadakan pemungutan suara.
Pada tanggal 25 Pebruari lalu, ketua Komite Budaya dan Siaran dari GNP Ko Heung-kil secara mendadak mengajukan rancangan UU media massa dengan tidak menghiraukan penolakan dari partai oposis utama, Partai Demokrat.
Rancangan UU media massa itu terdiri atas berbagai pasal yang memberikan prioritas kepada harian-harian, dan isi utamanya mengizinkan peningkatan porsi saham harian-harian utama untuk dapat menguasai stasiun siaran televisi termasuk TV kabel.
sumber: http://world.kbs.co.kr/indonesian/news/news_detail.htm?No=17434
Tags :

Tidak ada komentar: