Pada tanggal 30 Januari lalu, Korea Utara secara sepihak mengumumkan pembatalan semua komitmen dan perjanjian antarKorea selama ini, baik dibidang politik maupun militer, termasuk kesepakatan dasar antarKorea.
Departemen Unifikasi Nasional Korea Selatan mengatakan, diantara 38 komitmen antarKorea, hanya 3 buah kesepakatan yang terlaksana.
Diantaranya, pemberian izin terhadap kunjungan ke tempat peringatan dan makam nasional pada tahun 2005, pemasangan dan pengoperasian jalur telepon langsung militer, serta penghentian kegiatan dan pencabutan barang untuk propaganda didaerah pengawasan militer pada tahun 2005.
sumber:
http://world.kbs.co.kr/indonesian/news/news_detail.htm?No=17232
Tidak ada komentar:
Posting Komentar