
Dalam rapat dengar pendapat didepan komite urusan diplomasi, perdagangan dan unifikasi Korea, Hyun In-taek menegaskan pentingnya dialog langsung dan terjalinnya hubungan antarKorea yang berimbang tanpa syarat pendahuluan apapun.
Untuk kebijakan unifikasi antarKorea, Hyun In-taek mengajukan ‘koordinasi kerjasama antara kedua Korea dan dukungan masyarakat internasional, serta pengaktifan semua kebijakan unifikasi berdasarkan kesepakatan seluruh masyarakat’.
Dalam rapat dengar pendapat itu, partai oposisi partai Demokrat memfokuskan pertanyaan pada kecurigaan bahwa calon menteri Hyun In-taek terkait dengan pewarisan aset tanah secara ilegal dan hasil penelitian yang tidak sah termasuk kutipan dalam makalahnya.
sumber: http://world.kbs.co.kr/indonesian/news/news_detail.htm?No=17288
Tidak ada komentar:
Posting Komentar