10 Februari 2009

Pengumuman hasil penyelidikan kasus pembakaran Yongsan

| No comment

Pihak kejaksaan menjadikan 20 pengunjuk rasa yang telah ditangkap atas kasus pembakaran di Yongsan baru-baru ini sebagai tersangka, serta membebaskan polisi dari tuduhan penyebab terjadinya kebakaran.
Dari hasil penyelidikan Pusat Investigasi Kejaksaan Daerah Seoul, hari Senin ditemukan bahwa kebakaran dan kematian di Yongsan disebabkan pelemparan pencair cat dan bom molotov oleh pengunjuk rasa.
Pihak Kejaksaan Daerah Seoul mengambil keputusan, tidak akan meminta tanggungjawab hukum kepada pihak kepolisian, karena kasus pembakaran tidak diakibatkan langsung dari penggusuran paksa oleh pihak kepolisian.
Akan tetapi pusat investigasi Kejaksaan Daerah Seoul menuduh 5 orang tenaga kerja dibawah agen tenaga kerja yang melakukan tindakan kekerasan pada saat kejadian.
sumber: http://world.kbs.co.kr/indonesian/news/news_detail.htm?No=17286
Tags :

Tidak ada komentar: