23 Februari 2009

Pemerintah mempertimbangkan tindakan tegas bagi penyebarluasan uang Korut

| No comment
Departemen Unifikasi Korea Selatan hari Selasa menyatakan pihaknya sedang mempertimbangkan tindakan hukum yang lebih keras terhadap kegiatan kelompok sipil Korea Selatan terkait penyebaran selebaran ke Korea Utara.
Menurut juru bicara departmen Unifikasi Kim Ho-nyeon, pihaknya sangat menyesalkan tindakan penyebaran uang tunai Korea utara oleh Kelompok sipil Korea Selatan.
Kim menyatakan penyebaran uang Korea Utara tanpa izin pemerintah adalah suatu kegiatan yang melanggar UU kerjasama pertukaran antarKorea, sehingga pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelakunya.
Sehari sebelumnya, sekitar 10 orang anggota Asosiasi Gerakan Kebebasan Korea Utara dan kelompok Keluarga yang diculik Korea Utara, hari Senin, menyebarkan selebaran serta lembaran uang tunai 5 ribu-an Korea Utara, dari menara Imjin, dekat desa perbatasan antarKorea.
sumber: http://world.kbs.co.kr/indonesian/news/news_detail.htm?No=17344
Tags :

Tidak ada komentar: