09 Februari 2009

Pemerintah melarang proyek kerjasama media massa antarKorea

| No comment
Pemerintah Seoul menolak permohonan dari Pusat Media Massa Korea Selatan untuk melakukan pertukaran berita dengan kelompok Korea Utara.
Dalam pengarahan rutin, hari Rabu, juru bicara Departemen Unifikasi Nasional Korea Selatan, Kim Ho-nyeon mengatakan, permohonan itu ditolak karena dikhawatirkan akan mengganggu keamanan negara, ketertiban dan kepentingan publik.
Organisasi jurnalis dari Korea Selatan dan Korea Utara itu telah mencapai kesepakatan pada bulan Oktober lalu di Pyongyang Korea Utara untuk melakukan tukar menukar berita, tajuk rencana, photo, video dan lain-lain melalui internet atau e-mail.
sumber:
http://world.kbs.co.kr/indonesian/news/news_detail.htm?No=17247
Tags :

Tidak ada komentar: