08 Februari 2009

Pemerintah akan menyuntikkan dana 130 milyar won untuk industri musik pop Korea

| No comment
Pemerintah Seoul akan menyuntikkan dana senilai 130 milyar won untuk industri musik pop Korea, yang saat ini mengalami kesulitan dalam penjualan albumnya akibat penyebarluasan musik yang dapat diundu atau didownload lewat internet secara ilegal.
Menteri Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata Yu In-chon, hari Rabu mengumumkan rencana terpadu untuk menumbuhkan pasar musik pop domestik dengan menyediakan dana senilai 1 trilyun 700 milyar won sampai tahun 2013 mendatang.
Untuk itu, pemerintah akan menetapkan tangga lagu resmi musik pop Korea, serta akan menyelenggarakan penghargaan musik di Korea seperti halnya Grammy Award Amerika.
Disamping itu pemerintah Korea juga akan menanamkan modal sebesar 10 milyar won dalam pembangunan aula kesenian dan konser di Seoul.
sumber: http://world.kbs.co.kr/indonesian/news/news_detail.htm?No=17246
Tags :

Tidak ada komentar: