Dalam rapat tanya jawab urusan diplomatik, keamanan dan pertahanan, dengan DPR, menteri Lee mengatakan, perlu diberikan hak dan kewenangan yang lebih besar kepada komandan pasukan garis depan, karena perselisihan dengan Korea Utara di laut Barat pada tahun 1999 dan 2002 hanya terjadi dalam 14 menit dan 18 menit saja.
Lebih lanjut dikatakan, ada kemungkinan besar pasukan Korea Utara akan melancarkan serangan kapal dan peluru kendali diperairan laut Barat, sekitar garis perbatasan antarKorea.
Untuk itu, angkatan bersenjata Korea Selatan akan mempersiapkan diri dengan semua skenario yang dapat terjadi saat darurat, serta menggabungkan semua kekuatan pasukan agar dapat memukul mundur serangan dalam waktu singkat.
Menyinggung kemungkinan peluncuran rudal balistik Korea Utara Daepodong 2, Menteri Lee menegaskan bahwa angkatan bersenjata Korea Selatan telah mempunyai kemampuan sendiri untuk mengintai dan mendeteksi gerak-gerik terkait peluncuran rudal Korea Utara tersebut.
sumber: http://world.kbs.co.kr/indonesian/news/news_detail.htm?No=17340
Tidak ada komentar:
Posting Komentar