Hal tersebut disampaikan presiden dalam pertemuan Dewan Ekonomi Darurat setelah mengunjungi Pusat Layanan Informasi Kesejahteraan di Anyang, propinsi Gyeonggi, hari Kamis.
Dalam kesempatan itu, presiden juga mempertanyakan UU terkait pemberian bantuan pemerintah untuk lapisan berpendapatan dibawah standar biaya hidup dan mengamanatkan pemerintah daerah mencari solusi masalah itu.
Hal tersebut disampaikan Lee Myung-bak setelah dia menerima surat dari seorang gadis kecil yang meminta pemerintah membantu keluarganya.
Ibu gadis itu mengalami kesulitan ekonomi dan pemerintah menolak memberikan bantuan subsidi dengan alasan ibunya memiliki mobil untuk bekerja.
sumber: http://world.kbs.co.kr/indonesian/news/news_detail.htm?No=17262
Tidak ada komentar:
Posting Komentar