Dalam kesempatan itu, para peserta sepakat akan untuk berbagi dalam usaha-usaha mengatasi kesulitan ekonomi, dan pemerintah akan tetap memberi dukungan dalam menstabilkan harga barang kebutuhan kehidupan sehari-hari.
Menurut kesepakatan tersebut, kalangan buruh akan berusaha untuk mengendalikan diri dari mogok kerja tidak sah, sementara itu, pihak perusahaan akan berusaha untuk tidak melakukan tindakan pemaksaan kerja tidak resmi.
Kalangan buruh dan perusahaan akan tetap bekerjasama untuk membangun landasan kepercayaan satu sama lain, berdasarkan pengelolaan perusahaan yang transparan dan etis, serta pembicaraan jujur antara kedua pihak.
Dalam pertemuan itu, sejumlah wakil dari berbagai kalangan hadir, termasuk Perserikatan Buruh Korea, Perhimpunan pebisnis Korea, wakil dari badan sipil dan kelompok agama, serta dari pejabat pemerintah.
sumber: http://world.kbs.co.kr/indonesian/news/news_detail.htm?No=17395
Tidak ada komentar:
Posting Komentar