17 Januari 2009

Rancangan pemberian hak suara warga negara Korea di luar negeri dalam pemilihan umum

| No comment
2009-01-17 14:49:20 Updated.

Komisi Ad Hoc Reformasi Politik, DPR Korea, dalam pertemuan 29 Januari,
akan memungut suara untuk mengesahkan rancangan pemberian hak suara
bagi warga negara Korea di luar negeri dalam pemilihan umum, termasuk pemilihan presiden.
Menurut DPR Korea, hari Sabtu, baik partai berkuasa maupun oposisi Korea
menyepakati hal tersebut, kecuali penetapan status warga negara Korea di luar negeri.
sumber: http://world.kbs.co.kr/indonesian/news/news_detail.htm?
No=17119
Tags :

Tidak ada komentar: