07 Januari 2009

Partai berkuasa dan oposisi menyepakati berbagai isu yang diperdebatkan

| No comment
2009-01-07 09:33:34 Updated.
Sistem kerja DPR Korea Selatan kembali normal pada hari Rabu setelah partai berkuasa dan kubu-kubu oposisi berhasil mencapai kesepakatan mengenai berbagai isu yang diperdebatkan.
Partai berkuasa Partai Nasional Raya GNP, partai oposisi Partai Demokrat dan Partai Kreatif Korea menyepakati cara dan penetapan jadwal untuk mengesahkan rancangan undang-undang darurat, termasuk pencapaian FTA dengan AS dan rancangan undang-undang media massa.
Ketua fraksi dari 3 partai setuju untuk berusaha semaksimal mungkin dalam mengesahkan secepat mungkin 6 buah rancangan undang-undang media massa.
Disamping itu, perjanjian perdagangan bebas FTA Korea dengan Amerika Serikat akan ditangani dalam waktu dekat setelah pemerintahan baru Amerika Serikat dilantik.
Menyinggung rancangan undang-undang terkait penghapusan sistem pembatasan jumlah maksimum kepemilikan modal perusahaan besar di perusahaan lain, ketiga partai sependapat, akan membicarakan hal itu dalam sidang parlemen tidak resmi pada bulan Pebruari mendatang.
Tiga ketua fraksi dari partai berkuasa dan kubu-kubu oposisi juga menyepakati agar 90 rancangan undang-undang yang tidak dipermasalahkan, segera akan ditangani dalam sesi sidang DPR tambahan yang akan dimulai tanggal 9 Januari ini.
sumber: http://world.kbs.co.kr/indonesian/news/news_detail.htm?No=17032
Tags :

Tidak ada komentar: