06 Januari 2009

Konflik di DPR menunjukkan tanda-tanda akan berlanjut

| No comment
2009-01-03 16:06:55 Updated.
 
Negosiasi pengesahan rancangan undang-undang Korea antara partai berkuasa dan kubu-kubu oposisi akhirnya dihentikan, sehingga konflik di DPR diperkirakan akan terus berlanjut.
Partai berkuasa Partai Nasional Raya menyatakan bahwa pihaknya tetap memboikot negosiasi dengan partai oposisi Partai Demokrat, karena hal itu dipandang tidak memiliki makna.
GNP akan bernegosiasi dengan pihak oposisi apabila mereka menghentikan unjuk rasa yang secara paksa menempati ruang rapat DPR.
Sementara, Partai Demokrat bersikeras bahwa pihaknya tidak akan mundur apabila tidak ada hasil yang memuaskan dengan partai GNP, serta tetap akan memberi tekanan kepada partai berkuasa. 
Pada tanggal 2 Januari, negosiasi bagi pengesahan rancangan undang-undang termasuk undang-undang media massa Korea dan resolusi perjanjian perdagangan bebas Korea dengan AS, akhirnya gagal akibat pemboikotan yang dilakukan oleh ketua fraksi DPR dari Partai Nasional Raya, Hong Joon-pyo.
Ketua fraksi Hong Jun-pyo tidak menerima Moon Kuk-hyun, ketua Partai Kreatif Korea sebagai juru runding untuk menggantikan ketua fraksi DPR dari Partai Progresif Liberal Korea. 
sumber: http://world.kbs.co.kr/indonesian/news/news_detail.htm?No=17010
Tags :

Tidak ada komentar: