31 Desember 2008

Pemerintah akan memberikan izin perekrutan guru bahasa Inggris dari negara dimana bahasa Inggris sebagai bahasa kedua

| No comment
2008-12-30 19:06:18 Updated.

Departemen Kehakiman merencanakan akan memberikan izin perekrutan guru bahasa Inggris dari negara dimana bahasa Inggris bukan bahasa ibu, tetapi dipakai sebagai bahasa resmi di negara tersebut.Namun posisi mereka dibatasi hanya sebagai asisten guru bahasa Inggris.Ditambahkan masalah itu akan dicantumkan dalam negosiasi perdagangan yang sedang dilaksanakan dengan India. Bagi yang melamar diharuskan memiliki gelar sarjana S1 bahasa Inggris dan sertifikat untuk mengajar di sekolah Korea.Saat ini diperkirakan ada sebanyak 4 ribu 3 ratus asisten guru bahasa Inggris asing yang bekerja di Korea.

sumber:
http://world.kbs.co.kr/indonesian/news/news_detail.htm?No=16987
Tags :

Tidak ada komentar: