
2008-12-27 14:37:48 Updated.
Anggota DPR Korea Selatan, baik dari partai berkuasa maupun oposisi tetap melanjutkan persengketaan mengenai pengesahan rancangan undang-undang untuk menghidupkan perekonomian nasional.
Partai oposisi utama Partai Demokrat tetap menduduki ruang sidang utama DPR sambil memblokir pintu masuk, serta para staf dan sekretaris juga turut menjaga linkungan disekitarnya.
Menurut partai Demokrat, pihaknya akan menduduki ruang sidang utama DPR sebagai solusi terakhir untuk menghalangi pengesahan undang-undang secara sepihak oleh partai berkuasa GNP, karena rancangan undang-undang terkait perbankan dan media massa sangat memihak kelompok kaya dan berkuasa.
Mengenai hal itu, partai berkuasa Partai Nasional Raya bersikeras bahwa mereka tidak akan mempertimbangkan jadwal penanganan rancangan undang-undang itu, dan akan tetap berupaya semaksimal mungkin untuk mengesahkannya dalam tahun ini.
sumber:
http://world.kbs.co.kr/indonesian/news/news_detail.htm?No=16975
Tidak ada komentar:
Posting Komentar