31 Desember 2008

Ketua DPR akan mengesahkan rancangan undang-undang yang telah disepakati antara kubu oposisi dan berkuasa

| No comment
2008-12-29 18:18:07 Updated.
Ketua DPR Korea Selatan Kim Hyeong-oh menyatakan akan membuka sidang paripurna guna mengesahkan sejumlah undang-undang terkait kehidupan masyarakat awam, yang telah disepakati antara partai berkuasa dan kubu-kubu oposisi. Dalam jumpa pers, hari Senin, ketua DPR Kim Hyeong-oh mengatakan, masih ada beberapa rancangan undang-undang terkait kehidupan masyarakat awam yang belum disepakati, maka berdasarkan wewenangnya sebagai ketua DPR, Kim akan mengajukan pengesahannya. Menyinggung perbedaan pendapat yang terjadi di DPR antara partai berkuasa Partai Nasional Raya GNP dan partai-partai oposisi lainnya akhir-akhir ini, ketua DPR Kim Hyeong-oh menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memulihkan tatanan DPR dan membubarkan kelompok yang sedang menduduki DPR. Ketua DPR Kim Hyeong-oh mendesak agar partai berkuasa GNP dan kubu-kubu oposisi lainnya untuk berusaha menyelesaikan semua masalah dengan mengadakan pembicaraan paling lambat 8 Januari mendatang, yang merupakan batas waktu penyelenggaraan sidang paripurna sementara.


sumber:
http://world.kbs.co.kr/indonesian/news/news_detail.htm?No=16983
Tags :

Tidak ada komentar: